jpni@stmiki.ac.id 081377790601 Online Submission Open
Vol. 3 No. 1 (2022) Articles
Open Access

Sosialisasi Keselamatan Transportasi Supir AKDP Kota Makassar

Indriaty Wulansari
Universitas Atma Jaya Makassar
Published: February 6, 2022 Pages: 1-8
Original Full-Text Article
Download published version for reading and archiving
Abstract

Alat transportasi umum merupakan suatu kebutuhan alternatif bagi masyrakat yang menunjang kehidupan dalam berbagai kegiatan. Penegakan hukum berperanan sangat penting. Undang-undang beserta perangkat peraturan pelaksanaannya perlu disebarluaskan agar masyarakat dapat memahaminya, termasuk penjelasan sanksi pelanggarannya. tujuan dari kegiatan sosialisasi antara lain untuk memberikan pemahaman kepada supir AKDP tentang PP RI N0 55 tahun 2012 tentang kendaraan dan UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan. Sebelum sosialisasi dilakukan, terlihat bahwa supir AKDP masih belum memahami tentang RI N0 55 tahun 2012 tentang kendaraan dan UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan, hal ini terlihat pada persentase hasil pretest. Setelah sosialisasi dilakukan, tingkat pemahaman supir tentang tujuan sosialisasi sudah meningkat. Hal ini terlihat pada persentase hasil post-test yang dilakukan langsung dilapangan.

Article Metrics & Downloads Graph
Monthly Download Trends:
Author Biographies
Indriaty Wulansari Universitas Atma Jaya Makassar

Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Atma Jaya Makassar, Jl. Tanjung Alang No 23 Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia

How to Cite
Wulansari, I. (2022). Sosialisasi Keselamatan Transportasi Supir AKDP Kota Makassar. Jurnal Pengabdian Nasional (JPN) Indonesia, 3(1), 1-8. https://doi.org/10.35870/jpni.v3i1.53
License

Authors who publish with this journal agree to the following terms:

  1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
  2. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
  3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.

License: All articles are licensed under CC BY 4.0

References
Total: 10 References
  1. Miro, F., 2012. Pengantar Sistem Transportasi. Jakarta: Erlangga.
  2. Permenhub. 2015. PM 26 Standar Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
  3. Warpani, S.P., 2002. Pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan. Penerbit ITB.
  4. Wulansari, I., 2021. Penyuluhan Keselamatan Transportasi Darat Usia Transisi (Remaja ke Dewasa). Alfatina: Journal of Community Services, 1(1), pp.17-21.
  5. Akbar, S.A., 2017. Tinjauan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Yang Dilakukan Alat Transportasi Umum (Tinjauan Terhadap Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009) Di Kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
  1. Mead, G.H. and Schubert, C., 1934. Mind, self and society (Vol. 111). Chicago: University of Chicago press.
  2. Permenhub. 2014. No. PM 13 Rambu Lalu Lintas.
  3. Kementrian PU Bina Marga. 2012. Panduan Teknis Rekayasa Keselamatan Jalan Direktur Jenderal Bina Marga. Instruksi Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : 02/In/Db/2012. Jakarta.
  4. PP No 55. 2012. Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor. Bagian 1. Pasal 1-pasal 63
  5. Undang – Undang No. 22. 2009. Undang-undang (UU) tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. LN. 2009/ No. 96, TLN NO. 5025